Namun dengan pesimistis, Prof. Tjipta mengatakan bahwa kemungkinan hanya 2%. Bukan tanpa alasan, Prof. Tjipta mengatakan bahwa Jimly sendiri telah memberikan bocoran bahwa MKMK tidak memiliki kewenagan untuk membatalkan putusan MK.
"Harapannya 2%, tahu dari mana? karena saya orang komunikasi. Jimly sudah mengatakan bahwa MKMK tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK," jawab Prof. Tjipta. Prof. Tjipta kemudian menyayangkan komentar Jimly yang terdengar sudah pesimistis dengan hasil sementara sidang masih berlangsung.
"Tadi ngomong juga, setelah dia ngomong saya langsung pukul kepala saya. Aduh. Sidang masih berlangsung, di tengah jalan dia [Jimly] sudah mengatakan demikian. Jadi percuma,"katanya.
Sumber: harianjogja
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan