Dengan penetapan tersangka Johnny, kata Adhie lagi, seharusnya berimplikasi pada berhentinya roda kabinet sampai jabatan presiden.
"JP ditangkap masih sebagai Menkominfo. Kabinet harusnya down. RI-1 saksi...!" tandasnya.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).
Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan
Jokowi Ingin Buktikan Bisa Berbahasa Inggris di Forum Internasional
Raja Juli Dorong Transformasi PSI: Dari Jelita ke Partai Jelata
Awan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik