Artinya skema penggantian dilakukan sebelum proses penetapan tersangka Johnny G Plate disampaikan ke publik.
Selain nama Listyo Sigit Prabowo, ada beberapa nama lain yang disebutkan bakal mengisi kursi Kabinet Indonesia Maju. Nama-nama tersebut yakni Moeldoko yang kabarnya akan menggantikan Syahrul Yasin Limpo di kursi Menteri Pertanian, dan Chatib Basri menggantikan Sri Mulyani di kursi Menteri Keuangan.
"Menteri Pertanian akan diisi Moeldoko, Chatib Basri Menkeu," kata sumber tersebut.
Nama Andika Perkasa juga disebut-sebut bakal masuk di kabinet. Namun hal ini belum mendapat pencerahan akan berada di posisi apa. Apakah sesuai bidangnya, atau tidak.
Diketahui, Presiden Jokowi belakangan memberi sinyal akan adanya reshuffle di kabinetnya. Karena proses pencalegan, dan sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, maka Jokowi disebut akan melakukan reshuffle agar kerja-kerja menteri tersebut tak terganggu akibat pencalegan.
“Nyaleg juga diperbolehkan, tetapi tugas juga tidak boleh ditinggalkan (tugas Menteri), nanti akan ada evaluasi. Kalau memang dirasa itu mengganggu, ganti, biar konsentrasi ke nyalegnya,” ujar Jokowi.
Tak hanya bagi Menteri yang jadi Caleg, reshuffle juga terbuka dilakukan pada Menteri yang mendaftar sebagai capres atau cawapres.
Sumber: poskota
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar