NARASIBARU.COM -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan biaya haji tahun 1445H/2024M di bawah yang diusulkan Kementerian Agama Rp105juta.
Anggota Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan biaya haji tidak seharusnya naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, kenaikan kurs dolar terhadap rupiah hanya sebesar 3 persen.
Dengan skema 55 persen dari jemaah, 45 persen dari nilai manfaat BIPIH seperti tahun 2023, atau angkanya lebih tapi sedikit, maka kenaikan berkisar di angka Rp95 juta.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?