NARASIBARU.COM -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra