NARASIBARU.COM -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati