Ia mengatakan, upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengubah UU MK. Syarat umur baru akan menjadi 60 tahun. Ia menduga perubahan itu kemungkinan menyasar Saldi Isra.
“Kalau tidak ada perubahan, minggu depan Presiden dan DPR akan mengubah UU MK, dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun. Maka yang belum 60 tahun akan ditendang? Sasaran tembaknya Saldi Isra?” ujarnya.
Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968. Itu artinya hakim konstitusi kelahiran Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat itu baru berusia 55.
“Mengapa? Karena tidak bisa ditundukkan kepentingan kekuasaan? Karena tidak sesuai dengan strategi pemenangan?” katanya bertanya.
Sumber: herald
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?