Untuk saat ini, apa yang dilakukan Jokowi dinilai hanya demi mewujudkan kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ucap Johannes.
Maka dari itu, ia tengah mempersiapkan untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," ucapnya.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri mendapatkan laporan sebanyak 25 kasus terkait ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Salah satu pihak yang melaporkan adalah BBHAR DPP PDIP yang dilakukan pada 2 Agustus 2023 lalu.***
Sumber: ayojakarta.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra