"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai Nasdem kepada Saudara Hermawi Taslim," katanya.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengharapkan proses hukum yang dilakukan Kejagung bisa mengacu pada prinsip profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Sebab ia meyakini, Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah.
"Tapi saya confident untuk dia (Johnny Plate) sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi (Rabu)," demikian Surya Paloh menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati