Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya justru diperintah Jokowi untuk melaporkan Setya Novanto ke MKD dalam kasus yang santer disebut "Papa minta saham" tersebut. "Saya kan atas pentunjuk presiden melaporkan itu kepada MKD. Jadi begitu MKD menyambut baik, saya dipanggil presiden, kemudian beliau menunjukkan marahnya," tutur Sudirman.
"Dan menanyakan dengan nada tinggi 'Siapa di balik ini semua?' Dan saya jawab tidak ada. Kan selama ini sudah profesional sebagai penanggujawab sektor pada saat itu yang ditugaskan untuk menata sektor," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pengakuan Sudirman Said yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo memarahinya karena melaporkan Setya Novanto ke MKD. "Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Ari mengatakan, Jokowi justru engapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus tersebut. "Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," ucapnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026