NARASIBARU.COM - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara terkait tudingan mantan Menteri Agama (Menag) Fachrur Razi yang mengaku dicopot dari jabatannya karena menolak membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti menterinya murni atas kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Hal itu disampaikan Ari Dwipayana menyikapi cerita mantan Fachrur Razi dalam sebuah podcast di YouTube, yang menduga dirinya dicopot presiden Jokowi dari posisi menteri karena menolak membubarkan ormas FPI.
“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Ari mengatakan keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan kepala lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam, antara lain; Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” kata Ari.
Ari mengaku tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi isu pergantian Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu.
“Dalam istilah Bapak Presiden, untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?” tanya dia.
Fachrur Razi Ngaku Dicopot Karena Tolak Bubarkan FPI
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026