Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus KTP-El, Bambang Pacul: Barang Kedaluwarsa

- Selasa, 05 Desember 2023 | 19:01 WIB
Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus KTP-El, Bambang Pacul: Barang Kedaluwarsa



NARASIBARU.COM - Komisi III DPR RI merespons pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-El).


Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, kasus korupsi yang menyeret eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto itu sudah kadaluwarsa. Terlebih, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.




“Begini loh, kalau mau itu diperjelas ya boleh-boleh saja, ini kan barang kedaluwarsa,” kata Pacul kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).


Bambang Pacul justru penasaran motif Agus Rahardjo kembali mengungkap kasus KTP-El tersebut. Menurutnya, Agus Rahardjo harusnya mengungkap pengakuannya tersebut saat memimpin KPK.


“Kan ini omongan orang kadaluwarsa, mestinya dulu ketika dia menjadi ketua KPK ngomong kan begitu. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini, apalagi kau dengar Pak Agus Caleg, kan susah kita,” kata Ketua Bappilu DPP PDIP ini.



Halaman:

Komentar