Meski begitu, Bambang Pacul enggan berspekulasi mengenai rencana pemanggilan Agus Raharjo ke Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti pernyataan yang menjadi kontroversi tersebut.
“Tapi bahwa usulan untuk pemanggilan ya kita lihat lah ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Komisi III DPR RI memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku mendapat tekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan kasus KTP-el.
“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini,” tegas Benny dalam keterangannya, Jumat (1/12).
Menurut Politikus Demokrat ini, Agus Rahardjo harus bisa membuktikan pernyataannya dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
“Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK. Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati