Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rapat evaluasi akan membahas soal beberapa hal terkait teknis. Ditambah, juga akan disampaikan teguran kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Teguran disampaikan KPU kepada Gibran karena pasangan dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu, membuat aksi yang diduga melanggar tata tertib dalam debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari telah dikonfirmasi mengenai rencana menegur Gibran, karena melakukan aksi berdiri dan mengangkat-angkat tangan saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Aksi Gibran yang seolah memprovokasi penonton debat di lokasi acara itu terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati