Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekadar membebaskan PBB, insyaallah pemerintah gampang."
Menyinggung soal tunjangan khusus ibu hamil, dia mengatakan bahwa itu juga realistis karena itu justru penting mewujudkannya guna mencegah stunting sejak dini.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada pemerintahan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menjanjikan akan mengangkat guru honorer, guru pendidikan agama, hingga guru majelis taklim sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Gila-Gilaan! Harga Saham WIIM Anjlok
Muhaimin menuturkan bahwa kebijakan itu merupakan tanda terima kasih dirinya dan Anies Baswedan kepada para tenaga pendidik.
Ia ingin hidup para tenaga pendidik yang berjasa membangun mental atau karakter generasi penerus bangsa menjadi sejahtera.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing & Kaitan Gibran
Strategi PDIP Sebagai Penyeimbang: Analisis Posisi Politik dan Peluang Koalisi Menuju Pemilu 2029
Nama Jokowi Masih Viral di Isu Nasional Pasca Lengser, Warganet Heboh!
Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo: Isi Pembicaraan & Klarifikasi Damai Hari Lubis