Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

- Jumat, 22 Desember 2023 | 12:01 WIB
Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri


SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo hingga Jumat siang belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Mengenai adanya permintaan dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) agar keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK ditunda penerbitannya, Jokowi menyatakan dokumen keputusan itu masih dalam proses.

Baca Juga: Refleksi Hukum Akhir Tahun 2023: Korupsi Makin Menggila, dari Ketua KPK Firli Bahuri hingga Menteri Kabinet Presiden Jokowi

"Semua masih dalam proses. Semuanya dalam proses," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12).

Baca Juga: Dewan Pers: Perusahaan Wajib Beri Perlindungan Hukum Wartawannya saat Jalankan Tugas pada Momen Pemilu 2024


Halaman:

Komentar

Terpopuler