Hal itu sesuai dengan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
”Penggunaannya nanti hanya sampai segitu, sehingga tidak akan memengaruhi sisi bisnis perumdam (Perusahaan umum daerah air minum),” ujar Agung.
Baca Juga: Entaskan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Bangun Dua SPAL di Jombang
Meski begitu, untuk sementara ini memfasilitasi 370 SR dari target 270 sambungan.
Menyebar di wilyah delineasi atau batas di Desa Jombang dan Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.
”Tidak boleh keluar dari delineasi itu, karena batasan itu juga pengaruh ke pendapatan KP-SPAM untuk kebutuhan pengelolaan biaya bulanan. Yang perlu diketahui, kelompok ini juga bukan merupakan lembaga profit atau bisnis melainkan lembaga sosial,” tutur dia.
Ke depan kelompok itu direncanakan menjadi KP-SPAM percontohan bagi kelompok lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD