Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya.
Baca Juga: 10.992 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024
Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi.
Namun kedepannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.
Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut.
Baca Juga: Angin Kencang dan Banjir Bandang Rusak 102 Rumah di Kabupaten Bandung
“Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Mellaz menyebut dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026