JAKARTA, NARASIBARU.COM - Belakangan ini beredar kabar jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat istri Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilu 2024. Namun, kabar ini dipastikan hoaks. Pasalnya, dalam UU 17/2017 dan PKKPU No 15/2023 tidak ditemukan aturan maupun keterangan adanya debat istri para paslon Capres-Cawapres di Pemilu 2024.
Walau begitu, wacana debat istri sebagai bagian dari keluarga para paslon Pemilu 2024 sejatinya bisa saja dilakukan secara non formal dan dikemas dalam sebuah diskusi santai sebagai cara populis untuk mempopulerkan paslon.
Hal seperti ini sudah pernah digelar dalam kemasan santai. Memang bukan istri-istri paslon, tapi putri capres nomor urut satu, Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan dan putra capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, Muhammad Zinedine Alam Ganjar. Mereka hadir dalam acara 'MikirSantai PlayDay' di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Apalagi saat ini, profil pendamping para paslon ini kerap menghiasi keberadaan paslon dalam berinteraksi dengan publik, baik itu dalam kapabilitas mendampingi, bahkan terjun langsung membantu kampanye paslon.
Ditambah lagi, publik juga ingin tahu sejauh mana para pendamping calon pemimpin mereka punya kapabilitas untuk mendampingi kelak jika jadi pemimpin negara ini.
Lalu, apakah wacana debat atau diskusi non formal para istri paslon ini layak digelar dan punya efek positif bagi para paslon dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024?
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya