Syahganda pun menyebut dampak para koruptor usai bebas di era Susilo Bambang Yudhoyono masih lebih baik ketimbang Jokowi.
"Kalau zaman-zaman 5-10 tahun lalu jaman pak SBY banyak koruptor keluar penjara diam, di belakang layar, ada teman saya yang ngaku dapat uang e-ktp ya saya tanya kenapa lo sekarang jadi kiayi? Ya dia takut dibongkar-bongkar soal urusan e-ktp dia malu," kata Syahganda.
Terbaru, Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Johnny yang juga Sekjen Nasdem itu langsung ditahan.
Johnny diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati