“Jumlah TPS di Kecamatan Palabuhanratu itu 356. Jadi kami akan merekrut 356 PTPS,” ungkapnya.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yelian Selisvia, menambahkan bahwa meskipun rekrutmen PTPS Panwascam Palabuhanratu dibuka hingga 6 Januari 2024. Apabila kuota belum memenuhi, akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024.
"Pengumuman lolos berkas nanti tanggal 10 Januari. Kemudian ada proses akhir, yakni wawancara. Kemudian jika sudah selesai, pelantikan rencananya akan dilakukan tanggal 22 Januari,” tandasnya.
Adapun syarat calon PTPS Panwascam Palabuhanratu yang ingin, diantaranya pendidikan akhir minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 21 tahun.
"Tidak terdaftar dalam kegiatan politik apapun termasuk tidak ada di dalam partai atau tim sukses calon. Nanti kita cek sipol-nya,” tuturnya.
“Tugas mereka nanti adalah mengawasi kegiatan di TPS. Masa kerjanya satu bulan. Kami berharap proses rekrutmen ini lancar dan menghasilkan PTPS berkualitas demi pesta demokrasi yang berkualitas juga,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarasukabumi.id
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati