Meluruskan Pemahaman Konsep Pengentasan Kemiskinan

- Jumat, 12 Januari 2024 | 14:01 WIB
Meluruskan Pemahaman Konsep Pengentasan Kemiskinan

KLIKANGGARAN -- Pernyataan menarik dilontarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Aspar, saat memimpin Rapat Koordinasi Internal perdana, Rabu (10/1/2024), di Aula Bapperida.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh pejabat struktural dan fungsional, serta para staf itu, Aspar meluruskan pemahaman sebagian besar masyarakat tentang konsep kemiskinan. Menurutnya, masih banyak orang yang keliru memaknai konsep kemiskinan itu.

“Pemikiran masyarakat yang menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah penyebab penambahan angka kemiskinan itu adalah keliru,” terang Aspar. Ia memaknai konsep kemiskinan itu dengan menggunakan pendekatan Basic Need Approach.

“Jadi, BLT bukan penyebab kemiskinan, tetapi BLT merupakan sarana dalam bentuk program dan kegiatan yang serupa dengan PKH, PIP dan BPNT yang diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin menurut hasil SUSENAS,” jelas Aspar.

“Jadi, masyarakat itu dikatakan miskin karena pemenuhan terhadap makanan, pakaian dan perumahan, dalam hal ini pangan, sandang, dan papan yang menjadi kebutuhan dasarnya yang sangat sulit mereka penuhi,” papar mantan Sekretaris DPRD Luwu Utara ini.

Dikatakan Aspar, masyarakat sangat sulit melampaui batas total pengeluaran antara masyarakat miskin dan bukan miskin yang sebesar Rp414 ribu lebih per bulan per orang. “Tahun lalu, garis kemiskinan berada pada kisaran Rp382 ribu, tahun ini Rp 414 ribu lebih, sementara tahun depan belum diketahui,” jelas Aspar.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler