"Dalam bahasa lain, KPU dan Bawaslu seperti penyelenggara pemilu rasa parpol,” ungkap dia.
KPU dan Bawaslu cenderung mengabaikan berbagai persoalan tahapan pemilu selama tidak dipersoalkan partai politik parlemen.
Berbagai ketentuan untuk membuat desain pemilu yang lebih demokratis, transparan dan kanal bagi upaya mencegah penjahat politik masuk ke dalam kekuasaan negara serasa terabaikan.
Bahkan, lanjut Ray Rangkuti, berbagai praktek sosialisasi partai politik perserta pemilu yang mengabaikan etika demokrasi, mencederai etika politik, penuh dengan praktek uang, sama sekali tidak dapat dicegah oleh Bawaslu hanya karena alasan formalistik. Termasuk di dalamnya cawe-cawe presiden dalam mengusung capres untuk Pilpres 2024.
"Semua berlangsung tanpa terbendung. KPU dan Bawaslu merasa tak terganggu melihat berbagai prinsip demokrasi itu terlindas oleh perilaku partai, bacaleg maupun capres. Sekalipun berbagai kritik publik begitu luas atasnya, mereka cukup menjawabnya dengan alasan formil,” ungkap Ray Rangkuti.
Melihat hal ini, Ray khawatir tentang kemandirian, independensi maupun keberanian KPU dan Bawaslu. Absennya kemandirin dan keberanian itu, menurut dia, akan berpotensi menimbulkan berbagai kekisruhan.
Khususnya saat berbagai kepentingan parpol mulai saling berbenturan. "Penting untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu agar segera tegak berdiri dengan sikap independen dan mandirnya,” kata Ray Rangkuti.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026