Hal tersebut Mahfud sampaikan pada Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, pada Sabtu (20/5/2023).
Selanjutnya, Mahfud MD juga menjelaskan yang dilarang adalah perilakunya, bukan keberadaan orangnya.
Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan Rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
Untuk diketahui, saat ini selain menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo, untuk menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya