“Kita semua menginginkan ada kebebasan berbicara dan kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan,” kata Anies.
“Mengganggu kebebasan berbicara salah satunya justru adanya ancaman, kekerasan, dan ancaman seperti yang kemarin diungkapkan,” tambah Anies.
Menurut Anies, sikap dan langkah yang diambil dari Kapolri dalam menangani masalah tersebut sangat diapresiasi oleh dirinya.
Anies juga berharap jika pelaku masih muda dapat dibina agar peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan.
“Jadi sikap dan langkah Kapolri ini kami sangat apresiasi dan berharap kalau anaknya (pelaku) masih muda dapat dibina, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan,” kata Anies.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?