Mataram, NARASIBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 59 Partai Golkar di Alun-Alaun Tastura Kota Praya Lombok Tengah, Minggu 14 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengaku sudah memanggil Bawaslu Kab/Kota terutama yang ada kegiatan partai politik yang mendapatkan sorotan publik.
"Kita panggil untuk menjelaskan hasil pengawasannya kepada kami. Kemarin ada juga Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Apakah ada dugaan-dugaan pelanggarannya. Seperti acara Golkar di Lombok tengah," katanya di Kantor Bawaslu NTB, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu NTB Tangani Dua Sengketa Pemilu
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah terhadap kegiatan HUT ke 59 Partai Golkar, ditemukan dugaan pelanggaran.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026