Mataram, NARASIBARU.COM - Bawaslu NTB menanggapi isu transaksi yang berseliweran terkait keputusan sengketa Partai Demokrat dengan KPU NTB.
Koordintaor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Bawaslu.
"Pihak-pihak yang mengatasnamakan, menjual Bawaslu, seolah olah dia akan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada transaksi. Tolong segera dilapor kalok ada. Kasih tahu kami di Bawaslu," pinta Suhardi, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar
Ia memastikan keputusan sengketa yang sedang ditangani oleh Bawaslu NTB tidak bisa diintervesi oleh siapapun.
Artikel Terkait
KH Maman Imanulhaq: Perilaku Gus Elham Jauh dari Sifat Pendakwah
Syahganda Nainggolan: Gibran Bagusan Jadi Ketua RT
Rustam Effendi Duga Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka
PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi