"Jangan sampai karena putusan ini, tidak ada hubungnya loby-loby itu, gak ada hubungannya itu. Banyak selintingan yang kita dengar ini, MS ada sesuatu, di TMS juga ada sesuatu. Itu kebiasaan zaman jahiliyah, yang ngaku bisa loby-loby kasus," tegas Suhardi.
Ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu NTB memastikan tidak ada pihak manapun yang bisa intervensi.
"Tolong kalok ada pihak yang mengatasnamakan kita. Kita dengar seliweran ini, seolah olah yang berkembang, kalok TMS, sekian. Kalok MS sekian. sampaikan!," pinta Suhardi.
Baca Juga: Bawaslu NTB Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Partai Demokrat dan KPU
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti