"Jangan sampai karena putusan ini, tidak ada hubungnya loby-loby itu, gak ada hubungannya itu. Banyak selintingan yang kita dengar ini, MS ada sesuatu, di TMS juga ada sesuatu. Itu kebiasaan zaman jahiliyah, yang ngaku bisa loby-loby kasus," tegas Suhardi.
Ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu NTB memastikan tidak ada pihak manapun yang bisa intervensi.
"Tolong kalok ada pihak yang mengatasnamakan kita. Kita dengar seliweran ini, seolah olah yang berkembang, kalok TMS, sekian. Kalok MS sekian. sampaikan!," pinta Suhardi.
Baca Juga: Bawaslu NTB Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Partai Demokrat dan KPU
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati