RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB di Jombang tahun 2024 yang dikeluhkan warga direspons Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang Hartono, ketika dikonfirmasi mengakui nilai tagihan PBB tahun 2024 di Jombang sebagian memang mengalami peningkatan.
kenaikan tagihan PBB di 2024 itu, disebutnya karena ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah di pasar.
”Ya memang kita tidak menaikkan secara umum. Tapi lebih menerapkan nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai nilai pasar saat ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia menyampaikan, dampak penerapan NJOP sesuai pasar, membuat nilai PBB yang wajib dibayar wajib pajak naik.
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Bisa Terjun Bebas Jika Hanya Andalkan Gimik
Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut
Prabowo Punya Semua Modal Politik untuk Kembali Menang di 2029
Mahfud MD Didorong Pimpin Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Whoosh