Ganjar menegaskan, harus ada hal yang dilanggar oleh orang yang akan dimakzulkan untuk bisa menjadi dasar.
“Apakah itu janjinya, apakah itu konstitusi, atau peraturan undang-undang, baru kita bisa menginjak ke tahapan berikutnya,” ucapnya.
Pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024 ini menilai, isu pemakzulan ini merupakan warning untuk siapa pun.
“Siapa pun harus berhati-hati, sehingga Presiden harus melaksanakan aturan. Dan siapa pun yang akan berpikr untuk memakzulkan juga harus melihat di mana letak pelanggarannya,” ungkapnya. (nra/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati