RADAR GRESIK- - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik meminta keterangan sejumlah kepala desa (kades). Hal ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran pemilu saat deklarasi yang digelar kades bersama Relawan Jawi Wetan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Achmad Nadhori membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah melakukan penelurusan di lapangan terhadap para pihak untuk dimintai informasi.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Ungkap Ribuan Pekerja Proyek Smelter Terancam Golput
“Upaya penelusuran sudah dilakukan dengan meminta keterangan para pihak yang mengetahui kegiatan," ujarnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045