Cawapres Mahfud Akan Bentuk Lembaga Peradilan Ad Hoc Khusus Agraria

- Jumat, 26 Januari 2024 | 11:01 WIB
Cawapres Mahfud Akan Bentuk Lembaga Peradilan Ad Hoc Khusus Agraria

Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia.

Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.

Selanjutnya ada Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.

Baca Juga: Ganjar Kampanye Akbar di Nusa Tenggara Timur dan Semarang Hari Ini

Mahfud pun menegaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Sebab itu Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” tuturnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar