NARASIBARU.COM - Upaya relawan Ganjar Pranowo melaporkan bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, ditolak Bareskrim Polri. Bareskrim beralasan kurangnya alat bukti yang dibawa saat membuat laporan.
GP Center menuduh Anies menyebarkan berita bohong saat mengkritik pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo, yang membandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, menyayangkan sikap relawan Ganjar Pranowo yang seolah memanfaatkan hukum untuk memukul kelompok kritis.
"Kebiasaan menggunakan hukum untuk memukul lawan politik," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati