Baca Juga: Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Menyongsong Adipura 2024 dengan Inovasi Jalur Pemantauan Terbaru
Sepanjang kariernya, Mahfud telah mengemban berbagai jabatan menteri, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pertahanan pada era Gus Dur, dan terakhir, sebagai Menko Polhukam dalam pemerintahan Jokowi.
Perannya sebagai Menko Polhukam ditandai dengan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan masalah hukum di tanah air. Mahfud ditunjuk oleh Jokowi untuk memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Tim ini mengeluarkan rekomendasi, salah satunya, meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga: Ledakan Guncang Semen Padang Hospital, 102 Pasien Dievakuasi ke Rumah Sakit Terdekat
Pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Ia kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.
Salah satu hasil signifikan dalam karyanya adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD