NARASIBARU.COM - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 adalah suatu momentum bagi masyarakat untuk memilih wakilnya ditatanan legislatif atau pemerintahan.
Dalam aksi kampanyenya, tentu para calon legislatif (caleg) akan menawarkan gagasan dan idenya untuk memperjuangkan kesejahteraan atau kemajuan masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).
Seperti halnya, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Partai PKS No Urut 4 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Sodikin ST.
Kiprah Sodikin sebagai politisi dan legislator, dinilai tidak diragukan lagi. Pasalnya sederet catatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sukabumi sudah bisa dibuktikan.
Adapun kegiatan khidmat yang sudah dibuktikan Mohammad Sodikin ST, dan masih dijalani hingga saat ini, antara lain :
— 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2014-2019 dan 2019-2024)
— 5 tahun menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2019-2024)
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026