Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP BPK 15 Kali Berturut-Turut, Menko Airlangga Harap Tahun Anggaran 2023 Juga Positif

- Kamis, 01 Februari 2024 | 03:00 WIB
Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP BPK 15 Kali Berturut-Turut, Menko Airlangga Harap Tahun Anggaran 2023 Juga Positif

NARASIBARU.COM: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pemeriksaan untuk tahun anggaran 2023 mencatat hasil positif sehingga Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 kali berturut-turut dapat dipertahankan.

WTP selama 15 kali berturut-turut sejak tahun 2008 itu diraih setelah BPK memberikan opini ETP untuk Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2022.

BPK juga memberikan opini WTP pada Laporan Keuangan Bagian Anggaran BUN pada Tahun 2022, dimana Program Kartu Prakerja menjadi bagian di dalamnya.

“Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran Kemenko Perekonomian yang seluruhnya sudah bekerja dan berproses sehingga pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa berlangsung dengan baik. Dan tentu kami berharap pemeriksaan yang dimulai hari ini untuk tahun anggaran 2023 dapat menghasilkan hasil yang juga positif. Saya juga berharap agar akses data dan dokumen dapat diberikan kepada tim dengan sebaik-baiknya dan juga seakurat-akuratnya sehingga dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel,” kata Menko Airlangga.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga dalam acara entry meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian, serta Laporan Keuangan Bagian Anggaran BUN pada PMO Program Kartu Prakerja Tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (31/1/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kemenko Perekonomian, jajaran Pejabat Eselon I dan II Kemenko Perekonomian, jajaran Pejabat Sekretariat Dewan Nasional KEK, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Kepala Auditorat 2C BPK, serta seluruh Anggota Tim Pemeriksa dari AKN II BPK

Dengan capaian itu, Menko Airlangga menegaskan komitmen Kemenko Perekonomian untuk selalu memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK tepat waktu.


Halaman:

Komentar