NARASIBARU.COM -Calon Presiden Anies Baswedan dijadwalkan hadir pada sidang perdana gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Kabar itu dikonfirmasi langsung Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
"Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok," katanya.
Menurut dia, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?