NARASIBARU.COM - Presiden dan Wakil terpilih Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah ramai memperbincangkan susunan kabinet yang akan datang. Bahkan, kini beredar lagi susunan kabinet Prabowo-Gibran untuk masa periode 2024-2029.
Dalam susunan kabinet yang beredar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempati posisi Dewan Pertimbangan Presiden.
Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, susunan kabinet pemerintahan ke depan merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.
"Saya tidak paham karena itu hak priogratif presiden, tentu saja presiden dan wakil presiden berikan pandangan," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/3).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar