NARASIBARU.COM - Presiden dan Wakil terpilih Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah ramai memperbincangkan susunan kabinet yang akan datang. Bahkan, kini beredar lagi susunan kabinet Prabowo-Gibran untuk masa periode 2024-2029.
Dalam susunan kabinet yang beredar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempati posisi Dewan Pertimbangan Presiden.
Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, susunan kabinet pemerintahan ke depan merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.
"Saya tidak paham karena itu hak priogratif presiden, tentu saja presiden dan wakil presiden berikan pandangan," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/3).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati