NARASIBARU.COM - Presiden dan Wakil terpilih Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah ramai memperbincangkan susunan kabinet yang akan datang. Bahkan, kini beredar lagi susunan kabinet Prabowo-Gibran untuk masa periode 2024-2029.
Dalam susunan kabinet yang beredar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempati posisi Dewan Pertimbangan Presiden.
Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, susunan kabinet pemerintahan ke depan merupakan hak prerogatif presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.
"Saya tidak paham karena itu hak priogratif presiden, tentu saja presiden dan wakil presiden berikan pandangan," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/3).
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu Sugiono