NARASIBARU.COM -Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden hari ini, Senin (1/4) dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo, memimpin sidang lanjutan, didampingi 7 hakim konstitusi lain, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang dihadirkan, dilanjutkan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing.
"Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan yang katolik Daniel Yusmic," katanya.
Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh