"Karena itu jelas sekali amicus curiae Megawati tidak independen, harus ditolak," ujar Alwi.
Di samping itu, dia juga meyakini 8 hakim konstitusi yang menangani perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden akan mengambil putusan yang benar dan adil, termasuk dalam merespon amicus curiae Megawati.
"Mengatasnamakan WNI bukan Ketum PDIP hanyalah kamuflase agar terkesan netral," tutur Alwi.
"Saya rasa semua orang tahu posisi Megawati dalam perkara ini dan majelis hakim tidak mungkin terkecoh oleh hal itu," tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati