MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres, Ini Komentar Jokowi

- Senin, 22 April 2024 | 08:15 WIB
MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres, Ini Komentar Jokowi



NARASIBARU.COM  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan dua putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada MK terkait putusan itu.

 

"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Senin (22/4).

 

Adapun, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Sidang akan digelar secara terbuka, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

 

 

"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," ucap juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4).

 

Pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. MK akan memutuskan dua perkara yang sebelumnya diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

"Dalam satu majelis ya," ujar Fajar.

 

Fajar mengutarakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak pemohon, yakni pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir secara langsung ke dalam ruang persidangan. Sementara, pihak terkait dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum mengonfirmasi.

 


Halaman:

Komentar

Terpopuler