MK Nyatakan Airlangga Tak Langgar Aturan Bagi-bagi Bansos Selama Masa Kampanye

- Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
MK Nyatakan Airlangga Tak Langgar Aturan Bagi-bagi Bansos Selama Masa Kampanye

 

"Menurut Mahkamah pengawasan Bawaslu terhadap kegiatan HUT Partai Golkar maupun kegiatan pembagian sembako yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, telah sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan tindak pencegahan, untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian Perekonomian," ucap Arsul.

 

Airlangga dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian telah dihadirkan ke ruang persidangan, sebagai saksi pada Jumat (5/4) lalu. Saat itu, Airlangg membantah dirinya melakukan politisasi bansos.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar