Prabowo: Terima Kasih Mahkamah Konstitusi

- Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
Prabowo: Terima Kasih Mahkamah Konstitusi


Sementara itu, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 


Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi antara lain Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler