NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).
Rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya bakal digelar KPU pukul 10.00 WIB.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan."
"Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB," kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Pihak yang Diundang
KPU mengungkapkan sejumlah pihak diundang dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua pasangan calon lainnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?