Jika Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran, Timnas AMIN Tak Segan Cap Anies Imin sebagai Pengkhianat

- Sabtu, 27 April 2024 | 02:30 WIB
Jika Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran, Timnas AMIN Tak Segan Cap Anies Imin sebagai Pengkhianat

“Nasdem hari ini menyatakan, kembali menegaskan, tidak hanya menyatakan, mendukung pemerintahan baru di bahwa kepemimpinan bapak Prabowo Subianto dan mas Gibran,” paparnya.


Surya Paloh menyatakan siap mengerahkan semua daya kemampuannya untuk memberikan dukungan politik kepada pemerintahan Prabowo Gibran setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sekalipun NasDem adalah rival politik di Pilpres 2024 karena mengusung Anies - Muhaimin.


PKB Siap Dukung


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sikap mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.


"Saya rasa sudah tidak perlu dijawab, sudah cetho (jelas mendukung Prabowo-Gibran),” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jalarta, Kamis malam.


Hal itu saat disampaikan Muhaimim saat ditanyakan terkait pertemuannya dengan Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4) siang. Terkait apakah PKB akan berada di dalam pemerintahan atau tidak, Muhaimin menjawab sudah jelas.


Pengamat politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengatakan bahwa langkah politik Anies-Muhaimin akan sama dengan partai pengusungnya dalam Pilpres 2024.


"Saya kira langkah politik Anies-Muhaimin akan seperti partai pengusungnya. Boleh jadi PKB, NasDem, dan PKS berpeluang merapat ke pemerintahan," kata Yusa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.


Bahkan, menurut Yusa, Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Cak Imin tersebut berpeluang masuk ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo.


Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN. Dalil permohonan yang digugat AMIN ditolak MK secara keseluruhan.


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN ditolak secara menyeluruh. Namun, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait penolakan gugatan tersebut Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.


Sumber: harianterbit

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler