NARASIBARU.COM -Ide dan tujuan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah gagal sejak KPK era Antasari Azhar dan Abraham Samad. Bahkan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) saat ini.
Penilaian itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (8/5).
Persoalan KPK saat ini, kata dia, muncul sejak Firli Bahuri diberhentikan sebagai pimpinan, dan digantikan Nawawi Pomolango.
Apalagi, sejak dipimpin Nawawi, tingkat kepercayaan publik kepada KPK hanya mencapai 45 persen, sedang kepada Kejaksaan mencapai 78 persen.
"Fakta itu membuktikan ide dan tujuan awal pembentukan KPK gagal, sejak KPK dipimpin Antasari dan Abraham Samad, diperburuk kinerja Dewas KPK yang telah membuka kepada publik soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli dan Nurul Ghufron, yang sejatinya melanggar Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas) KPK," paparnya.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI