Mahfud Blak-blakan: Pemerintah Curangi Pemilu Sejak 2019

- Rabu, 08 Mei 2024 | 12:15 WIB
Mahfud Blak-blakan: Pemerintah Curangi Pemilu Sejak 2019


Mahfud meminta setiap pihak terima putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara hasil Pilpres 2024. Meski demikian, putusan MK itu harus tetap dikaji agar ada perbaikan untuk pemilu ke depan.


"Saya bayangkan, kalau kita diam, membiarkan suatu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam kategori yang benar, ya kita khawatir negara nanti rusak," ujarnya.


Sumber: bisnis

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar