Mahfud meminta setiap pihak terima putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara hasil Pilpres 2024. Meski demikian, putusan MK itu harus tetap dikaji agar ada perbaikan untuk pemilu ke depan.
"Saya bayangkan, kalau kita diam, membiarkan suatu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam kategori yang benar, ya kita khawatir negara nanti rusak," ujarnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya