Mahfud meminta setiap pihak terima putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara hasil Pilpres 2024. Meski demikian, putusan MK itu harus tetap dikaji agar ada perbaikan untuk pemilu ke depan.
"Saya bayangkan, kalau kita diam, membiarkan suatu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam kategori yang benar, ya kita khawatir negara nanti rusak," ujarnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026