Hensat merasa heran jika MK mengurusi gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga ada kader Gerindra terkait batasan usia capres cawapres menjelang Pemilu 2024. Sebab menurutnya, jika terkait urusan “open legal policy” MK itu sedianya mengembalikan ke si pembuat undang-undang.
“Bagaimana fungsi MK yang menurut saya akhir-akhir ini kok ngurusin usia juga. Biasanya urusannya kalau open legal policy itu tergantung dari pembuat undang-undang,” ujarnya.
Hensat juga menyebut MK di bawah kepemimpinan adik ipar Jokowi itu terlalu konsen mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan batasan usia. Bahkan beberapa waktu terkahir gugatan Komisioner KPK terkait batasan usia hingga memutuskan perpanjang masa jabatan KPK menjadi 5 tahun pun dikabulkan.
Namun begitu, Hensat tetap menghormati MK sebagai sebuah lembaga hukum yang memang paling tinggi untuk memutuskan tentang gugatan sebuah undang-undang.
“Nah yang tidak diloloskan misalnya (gugatan) penambahan jabatan atau penambahan usia untuk Panglima TNI waktu itu ditolak oleh MK. Tapi kalau yang sekarang KPK diterima. Nah ini sekarang sedang berjalan bergulir judicial review untuk batasan usia capres cawapres?” pungkasnya.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?