NARASIBARU.COM -PDIP menghormati keinginan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hendak menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai presiden terpilih, Prabowo berhak secara prerogatif menentukan kabinet pemerintahan mendatang, ditambah atau dikurangi.
"Setiap presiden sesuai mandatnya tentu mempunyai kewenangan," katanya, di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Meski begitu dia menilai jumlah pos kementerian yang ada saat ini sudah mencukupi. Dan Prabowo disarankan tidak perlu revisi UU Kementerian.
Penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan cermat, agar tidak tidak membebani keuangan negara.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati