NARASIBARU.COM - Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa.
"Pembatalan kenaikan UKT ini jelas hanya bersifat sementara, hanya untuk meredam aksi mahasiswa, dan tentu saja tidak menyelesaikan masalah," tutur Ubaid melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Ubaid menyayangkan pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PTN.
Menurut Ubaid Matraji, selama UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 tidak dicabut, maka semua PTN akan berstatus menjadi PTN-BH.
"Dan ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan, yang menyebabkan UKT mahal," katanya.
Menurut Ubaid, hal ini menunjukkan bahwa Nadiem tidak serius ingin menjadikan biaya UKT ini menjadi berkeadilan dan inklusif untuk semua.
"Selama Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tidak dicabut dan PTN-BH tidak dikembalikan menjadi PTN, maka bisa dipastikan, tarif UKT akan kembali naik di tahun 2025," ujar Ubaid.
Prediksi kenaikan UKT di tahun depan ini diperkuat dengan pernyataan presiden Jokowi yang mengatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan UKT yang akan dimulai tahun depan.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Ubaid menyarankan mahasiswa untuk terus menggelorakan protes biaya UKT yang tidak berkeadilan ini.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati